Reses, Hendrad Subiyakto Serap Aspirasi Masyarakat Desa Selorejo

Jabatan anggota DPRD merupakan amanat rakyat, sehingga harus digunakan sebesar-besarnya untuk mengawal kepentingan rakyat
Jum'at, 23 Januari 2026 23:28 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Magetan, Gesuri.id - Anggota DPRD Magetan fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subiyakto menggelar pertemuan serap aspirasi rakyat di Desa Selorejo Kecamatan Kawedanan, Jumat (16/01).

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu mengundang berbagai elemen masyarakat. Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kawedanan, Pengurus Ranting, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat.

Menurut Hendrad serap aspirasi dilakukan untuk mendengar masukan atau usulan dari konstituen.

Jabatan anggota DPRD merupakan amanat rakyat, sehingga harus digunakan sebesar-besarnya untuk mengawal kepentingan rakyat, kata Hendrad.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menerima keluhan, masukan, dan aspirasi masyarakat setiap saat baik secara langsung maupun melalui telpon seluler, bukan hanya saat pelaksanaan reses.

Baca juga :