Ikuti Kami

Dameria Pangaribuan Soroti Belum Optimalnya Program Kesehatan Semesta di Sumut

Harapannya, seluruh wilayah di Sumatera Utara sudah bisa berobat hanya dengan KTP.

Dameria Pangaribuan Soroti Belum Optimalnya Program Kesehatan Semesta di Sumut
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Dameria Pangaribuan - Foto: Istimewa

Medan, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Dameria Pangaribuan menyoroti belum optimalnya implementasi program Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Sumatera Utara, khususnya terkait layanan berobat cukup menggunakan KTP yang dinilai belum berjalan maksimal di sejumlah kabupaten dan kota.

“Harapannya, seluruh wilayah di Sumatera Utara sudah bisa berobat hanya dengan KTP. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang ditolak saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Dameria, Jumat (16/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tujuan utama program UHC adalah memastikan seluruh masyarakat di Sumatera Utara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi. 

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan daerah yang dinilai belum menunjukkan keseriusan, salah satunya Kabupaten Serdang Bedagai.

“Serdangbedagai ini penduduknya tidak sebesar Kota Medan, tapi Medan sudah lama menerapkan UHC. Ini yang menjadi pertanyaan, di mana letak kendalanya,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keberhasilan UHC sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun kota. Meskipun pembiayaan UHC merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, peran aktif kepala daerah menjadi faktor penentu keberlanjutan program tersebut.

Dameria juga menyinggung komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dinilainya sangat peduli terhadap keberlangsungan program UHC. Ia menyebut, gubernur berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang ditolak berobat, apa pun nama atau skema program yang digunakan.

“Pak Gubernur sangat tegas soal ini. Prinsipnya jelas, masyarakat harus dilayani. Tidak boleh ada alasan penolakan,” ujarnya.

Ia menilai hambatan utama implementasi UHC saat ini bukan berada di tingkat provinsi, karena Dinas Kesehatan Sumatera Utara telah melakukan berbagai tindak lanjut. Justru persoalan terbesar, menurutnya, terletak pada kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, sementara daerah lain di Sumatera Utara telah lebih dahulu mengimplementasikan UHC.

Untuk itu, Komisi E DPRD Sumut mendorong adanya langkah konkret dan resolusi tegas agar pemerintah kabupaten dan kota, termasuk bupati dan wali kota, lebih serius mempersiapkan daerahnya masuk ke dalam skema UHC.

“Kalau kendalanya soal dana, silakan dibicarakan dengan Dinas Kesehatan. Ada alokasi anggaran dari provinsi ke kabupaten/kota yang bisa dimanfaatkan. Yang penting ada niat dan keseriusan,” pungkas Dameria.

 

Quote