Maluku, Gesuri.id — Anggota DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan Lucky Wattimury, mempertanyakan sisi kemanusiaan RSUD Dr Leimena setelah muncul kasus dugaan penolakan pelayanan terhadap pasien Lenda Maelisa hanya karena persoalan tunggakan BPJS Kesehatan.
Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan.
“Apakah secara medis dibenarkan pasien pulang dalam kondisi masih terpasang infus dan belum memungkinkan?” ujar Lucky Wattimury, menyoroti keputusan rumah sakit yang mengizinkan pasien pulang meski kondisi medisnya disebut belum stabil, Jumat (16/01).
Mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku itu menegaskan, pelayanan kesehatan seharusnya tidak semata-mata dilandaskan pada aspek administratif, melainkan mengedepankan kemanusiaan, terlebih di Maluku yang sebagian besar masyarakatnya hidup dalam keterbatasan ekonomi.
“Jangan sampai keterlambatan atau ketidakmampuan membayar BPJS dijadikan alasan untuk mengabaikan pelayanan. Untuk apa negara hadir jika orang sakit tidak bisa dilayani?” tegasnya.
Lucky menambahkan, sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Dr Leimena memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang lebih besar dalam memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan manusiawi.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi dari pihak Universitas Pattimura (Unpatti) yang menyebutkan bahwa iuran BPJS almarhumah Lenda Maelisa sebenarnya telah dibayarkan.
“Ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara rumah sakit dan BPJS. Kesalahan administrasi tidak boleh berujung pada hilangnya nyawa manusia,” ucapnya.
Menurut Lucky, apabila uang dijadikan titik tolak utama dalam pelayanan kesehatan, maka nilai-nilai kemanusiaan akan tergerus dan bertentangan dengan prinsip Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhumah Lenda Maelisa masuk RSUD Dr Leimena pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIT dengan keluhan diare. Karena status kepesertaan BPJS belum terkonfirmasi, pasien kemudian dirawat melalui jalur umum.
Sekitar pukul 22.00 WIT di hari yang sama, suami almarhumah menandatangani surat pernyataan pulang dari rumah sakit. Namun dalam perjalanan pulang, terjadi kecelakaan tunggal di Negeri Naku yang mengakibatkan sang suami meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, almarhumah Lenda Maelisa sempat mendapatkan perawatan lanjutan di RST Ambon, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Selasa, 13 Januari 2026.

















































































