Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyerap aspirasi masyarakat Desa Hingan Tokung, Kecamatan Barito Tuhup Raya, dalam pelaksanaan reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2026.
Ada beberapa usulan yang disampaikan warga terkait kebutuhan pembangunan desa. Seluruh usulan warga akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah pada sidang paripurna, ujar Rumiadi kepada awak media, dikutip Senin (21/9/2026).
Menurut Rumiadi, reses merupakan agenda konstitusional anggota dewan untuk menjaring aspirasi, mendengar keluhan, serta menyerap harapan masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Hingan Tokung menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan pembangunan desa.
Ketua DPRD Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.