Brebes, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B., mendorong agar transformasi digital pemerintahan desa tidak berhenti pada penggunaan aplikasi dan pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Shintya Sandra Kusuma dalam kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengembangan Aplikasi bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di King Royal Brebes Hotel, Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Dr. Bahri, S.STP., M.Si., Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Daerah, Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Dr. Tahroni yang mewakili Bupati Brebes, beserta jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bapperida, Kepala Dinkominfotik, dan Plt. Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes.
`Hadir pula Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes atau yang mewakili, Heri Fitriansyah, S.T., M.Si., dan Muhaimin Sadirun, S.H., M.H., Poniran, S.H., S.I.P., M.A.P., Ketua Pengurus Forum Sekretaris Desa Indonesia Kabupaten Brebes, serta para narasumber, tim teknis, kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, dan perwakilan pemerintahan desa dari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.