Singkawang Kota Toleransi Salurkan Dana Hibah Kepada Tiga Lembaga Keagamaan

Ketiga penerima hibah tersebut adalah Yayasan Nurul Islam, Yayasan Sinar Kebajikan Abadi, Paroki Santo Fransiskus Assisi Kota Singkawang.
Selasa, 17 Februari 2026 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Singkawang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sekaligus menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi tiga lembaga keagamaan.

Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga predikat Singkawang sebagai kota toleransi serta memperkuat infrastruktur keagamaan.

Ketiga penerima hibah tersebut adalah Yayasan Nurul Islam, Yayasan Sinar Kebajikan Abadi, dan Paroki Santo Fransiskus Assisi Kota Singkawang. Alokasi dana hibah ini diperuntukkan bagi pembangunan serta pengembangan sarana dan prasarana rumah ibadah masing-masing lembaga.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan bantuan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan instrumen penting untuk merawat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Hibah ini wujud komitmen kami dalam mendukung pengembangan sarana ibadah bagi seluruh umat beragama. Singkawang sebagai kota toleransi memerlukan dukungan bersama untuk menjaga nilai-nilai tersebut tetap kokoh, ujar Tjhai Chui Mie di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (16/02).

Baca juga :