Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mempercepat upaya realisasi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Singkawang. Percepatan program tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kemarin saya mengikuti pembahasan mengenai program rumah subsidi di Kantor Kementerian PKP yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel,” kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Minggu (8/3).
Ia menjelaskan dalam pembahasan tersebut dibicarakan sejumlah langkah percepatan penyediaan rumah subsidi, mulai dari identifikasi ketersediaan lahan, proses administrasi, hingga skema pendanaan untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat agar program perumahan rakyat dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kami optimistis program rumah subsidi ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Singkawang yang membutuhkan hunian layak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengoordinasikan pembahasan lintas perangkat daerah terkait fungsi lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah subsidi tersebut.
Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang.
Dwi Yanti mengatakan koordinasi tersebut bertujuan mempercepat penyiapan lahan bagi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
"Pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar proses identifikasi dan penyiapan lahan dapat berjalan optimal serta tetap memperhatikan fungsi lahan dan ketentuan tata ruang daerah," ujarnya.
Menurut dia, perencanaan penyediaan lahan perumahan perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan tata ruang, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia berharap percepatan pembangunan 4.000 unit rumah subsidi di Kota Singkawang dapat terlaksana secara terencana, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan ketahanan pangan dan pengelolaan tata ruang daerah.

















































































