Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, melalui Tenaga Ahli Donald Harris Sihotang, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil), sekaligus memastikan program dan layanan pemerintah berjalan sesuai dengan kebutuhan warga.
Donald Harris Sihotang menjelaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPR RI yang pelaksanaannya hampir sama dengan reses anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
DPR RI memiliki fungsi utama dalam pembentukan undang-undang, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam satu tahun, DPR RI melaksanakan reses sebanyak lima kali, atau hampir setiap dua bulan sekali. Reses ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakilnya di parlemen, ujar Donald.