Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu: Judol dan Pinjol Ilegal Rusak Moral dan Hubungan Sosial Keluarga

"Kami mengimbau warga Pagelaran agar tidak terjerat dalam praktik tersebut".
Senin, 10 November 2025 16:09 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E.. melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kabupaten Pringsewu, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut diwakilkan oleh Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang dan Ahmad Risyad.

Acara yang digelar di Kecamatan Pagelaran itu turut dihadiri oleh Camat Pagelaran Muhammad Faozan, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Bambang Kurniawan, Kepala Pekon Heri Randi Wijaya, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Dalam kesempatan itu. Babinsa Ruslan menyampaikan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) yang semakin meresahkan.

Judi online dan pinjol ilegal ini bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga dapat merusak moral dan hubungan sosial dalam keluarga. Kami mengimbau warga Pagelaran agar tidak terjerat dalam praktik tersebut dan selalu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, tegas Ruslan.

Baca juga :