Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, meminta Komisi IV DPR RI serius menyelesaikan persoalan tenaga penyuluh pertanian yang banyak dikeluhkan di daerah.
Aspirasi tersebut ia sampaikan dalam rapat internal penyusunan program kerja Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di DPR RI, dikutip Kamis (12/3/2026).
"Secara pribadi, saya mendukung penuh agar mereka kembali bekerja sebagai penyuluh pertanian. Fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah penyuluh dengan kebutuhan objektif untuk mendampingi petani," tegas Sonny seusai rapat.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bondowoso, Sonny mengaku menerima banyak keluhan dari para penyuluh pertanian saat menjalankan masa reses. Permasalahan yang muncul antara lain pemberhentian kontrak kerja hingga adanya penyuluh berstatus PPPK yang ditempatkan tidak sesuai dengan keahlian maupun tugas pokok dan fungsinya.
Ia menilai penguatan peran penyuluh pertanian sangat penting dalam mendukung program pembangunan sektor pertanian nasional, terutama dalam mewujudkan kemandirian pangan.
"Tanpa penyuluh yang kompeten dan jumlah yang memadai di tingkat desa, target percepatan swasembada pangan akan sulit tercapai," ucapnya.
Menurut Sonny, penguatan tenaga penyuluh pertanian juga sejalan dengan visi Asta Cita ke-2 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Selain itu, kebijakan tersebut juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 yang menyoroti penguatan sektor pertanian.
Usulan Sonny tersebut mendapat respons positif dari pimpinan serta anggota Komisi IV DPR RI lainnya. Dalam rapat internal tersebut akhirnya diputuskan untuk menjadwalkan pertemuan khusus pada masa sidang ini dengan memanggil Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Alhamdulillah, Pimpinan dan Anggota Komisi IV memiliki komitmen yang sama hingga menyetujui untuk mencarikan solusi. Insyaallah, setelah Idul Fitri 2026, kami akan menggelar rapat dengan mengundang kementerian terkait dan perwakilan penyuluh untuk mencari solusi terbaik," ungkap Sonny.
Sonny berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kebijakan konkret bagi para penyuluh pertanian. Ia menyebut berbagai opsi solusi yang dapat dipertimbangkan, mulai dari pengangkatan kembali menjadi PPPK di lingkungan pertanian, pemberian prioritas dalam proses rekrutmen, hingga realisasi program “Satu Desa Satu Penyuluh”.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar keberadaan penyuluh pertanian benar-benar mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

















































































