Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, menyoroti bahaya narkotika, pinjaman online (Pinjol) hingga judi online (Judol).
Hal itu dikatakannya saat kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (4/4/2026).
Sudin menambahkan, sebagai anggota Komisi III DPR-RI memiliki mitra kerja dengan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga Mahkamah Agung dan KPK.
Kalau ada yang mengatakan kami melakukan intervensi, sebenarnya bukan. Itu adalah fungsi pengawasan yang memang menjadi tugas kami, ujar Sudin.
la juga menegaskan, tidak semua permasalahan hukum dapat diselesaikan sepenuhnya oleh aparatur di daerah, sehingga diperlukan sinergi dan pengawasan bersama.