Sugianto Minta Oknum Dosen UPR Ditindak Tegas

Oknum dosen Universitas Palangkaraya (UPR) diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswinya.
Kamis, 29 Agustus 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta kepada penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya jika oknum dosen Universitas Palangkaraya (UPR) terbukti melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswinya.

Beri hukuman seberat-beratnya terhadap oknum dosen UPR itu (jika terbukti), karena sudah mencoreng dunia pendidikan yang ada di Kalteng, kata Sugianto di Palangkaraya, Kamis (29/8).

Baca:Ini KisahSugiantoSabran, Suku Dayak Pilgub Kalteng 2020

Sugianto mengaku prihatin dengan kejadian itu dan meminta polisi memproses hukum secara tegas. Jika terbukti, kejadian itu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi dikhawatirkan juga menimbulkan trauma bagi mahasiswi.

Sugianto meminta mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan tersebut, tidak takut dalam menjalani proses hukum terhadap oknum dosen tersebut.

Baca juga :