Palangkaraya, Gesuri.id - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta kepada penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya jika oknum dosen Universitas Palangkaraya (UPR) terbukti melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswinya.
Beri hukuman seberat-beratnya terhadap oknum dosen UPR itu (jika terbukti), karena sudah mencoreng dunia pendidikan yang ada di Kalteng, kata Sugianto di Palangkaraya, Kamis (29/8).
Baca:Ini KisahSugiantoSabran, Suku Dayak Pilgub Kalteng 2020
Sugianto mengaku prihatin dengan kejadian itu dan meminta polisi memproses hukum secara tegas. Jika terbukti, kejadian itu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi dikhawatirkan juga menimbulkan trauma bagi mahasiswi.
Sugianto meminta mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan tersebut, tidak takut dalam menjalani proses hukum terhadap oknum dosen tersebut.