Jakarta, Gesuri.id Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tika Kartika Sari, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan lahan milik warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, yang diduga dirusak oleh aktivitas tambang pasir PT Mulya Kuarsa Anugrah (MKA).
Ia menegaskan dirinya tidak akan berhenti mendampingi warga yang merasa dirugikan. Bahkan, jika diperlukan, ia berencana membawa persoalan ini hingga ke pemerintah pusat.
Saya sudah sampaikan persoalan ini ke pemerintah daerah melalui Bupati Lebak, tetapi hingga kini belum juga ada penyelesaian. Kalau perusahaan tetap lepas tangan, saya akan bersurat langsung ke Presiden Prabowo Subianto, kata Tika, Selasa (16/9).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, sertifikat yang dimiliki warga adalah sah. Namun, sawah, kebun, bahkan rumah mereka justru dirusak akibat kegiatan tambang.
Perusahaan pergi tanpa tanggung jawab, dan itu jelas tidak bisa dibiarkan, ujarnya.