Bogor, Gesuri.id-Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan, penggunaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Pemkot tidak memerlukan persetujuan DPRD Bogor.
Jadi, sambung Atty, tidak rasional dan menjurus pada fitnah tanpa dasar, jika ada tuduhan dirinya menghalangi proyekpenataan kawasan Suryakencana (Surken) oleh Pemkot yang menggunakan dana PEN.
Baca:Dukung Warga Surken Berbuah Ancaman, Atty Tak Gentar!
Seperti diketahui, anggaran PEN yang diperuntukkan bagi penataan kawasan Suryakencana sebesar Rp 31,9 Miliar
Saya hanya memberi saran dan tidak ada kewenangan melarangpembangunan di kota Bogor. Saran saya ini untuk menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat, ujar Atty.