Ikuti Kami

Tuduhan Halangi Penataan Surken, Atty: Saya Hanya Saran! 

"Saran saya ini untuk menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat".

Tuduhan Halangi Penataan Surken, Atty: Saya Hanya Saran! 
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan, penggunaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Pemkot tidak memerlukan persetujuan DPRD Bogor. 

Jadi, sambung Atty, tidak rasional dan menjurus pada fitnah tanpa dasar, jika ada tuduhan dirinya menghalangi proyek penataan kawasan Suryakencana (Surken) oleh Pemkot yang menggunakan dana PEN. 

Baca: Dukung Warga Surken Berbuah Ancaman, Atty Tak Gentar!

Seperti diketahui, anggaran PEN yang diperuntukkan bagi penataan kawasan Suryakencana sebesar Rp 31,9 Miliar 

"Saya hanya memberi saran dan tidak ada kewenangan melarang  pembangunan di kota Bogor. Saran saya ini untuk menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat," ujar Atty.

Baca: Lockdown DKI Jakarta? Darmadi: Bukan Solusi, Picu Krisis!

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pinjaman PEN yang di ajukan Pemkot tidak membutuhkan persetujuan DPRD. Dan selama pembangunan tersebut bisa memberi manfaat untuk Kota Bogor, Atty menegaskan dirinya akan mendukung penuh 

"Dan jika ada sebagian warga Surken menyampaikan aspirasinya, juga sah-sah saja. Dengan tujuan pembangunan tersebut bisa terwujud sesuai harapan," tegasnya.

Quote