Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti serius persoalan akurasi data bantuan sosial setelah menemukan seorang lansia dhuafa, Emak Ilah, yang ternyata tidak pernah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Yudha, saat dirinya mengecek melalui Kartu Keluarga dan KTP yang diberikan, ternyata NIK Emak Ilah belum online. Inilah penyebab Emak Ilah tidak terdata dalam DTSEN sehingga tidak mendapat satu pun komponen bantuan sosial, ujarnya, dikutip Senin (24/11).
Informasi terkait kondisi Emak Ilah awalnya diterima Yudha dari warga setempat bernama Rini. Emak Ilah hidup seorang diri di rumah yang tidak layak huni, tanpa BPJS PBI, PKH, BPNT, atau BLT Kesra, dan bahkan tidak dapat berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu, 23 November 2025, Yudha turun langsung ke Kampung Pangkalan Kidul RT 01 RW 12, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia datang bersama Kasi Kesra Pananjung Didin, pendamping Linjamsos, serta RW 12, Hendra. Selain meninjau kondisi rumah, Yudha juga memberikan bantuan paket sembako dan uang tunai.
Akibat NIK yang belum aktif, seluruh hak bantuan yang seharusnya didapatkan Emak Ilah terlewat, mulai dari BPJS PBI, PKH lansia, hingga BPNT dan bansos komplementer lainnya. Tidak ingin persoalan ini berkepanjangan, Yudha langsung menghubungi Kepala Disdukcapil Garut, Galih. Tim Disdukcapil dijadwalkan turun ke lokasi pada Senin (24/11) menggunakan layanan jemput bola Pajero untuk melakukan perekaman ulang data.