Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, kembali menggelar kegiatan donor darah yang dirangkaikan dengan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Aula Kantor Kecamatan Leles, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini merupakan ikhtiar menjaga ketersediaan stok darah sekaligus memastikan pemenuhan hak sipil masyarakat.
“Kebutuhan darah sangat tinggi, baik di PMI Garut maupun di bank-bank darah rumah sakit. Karena itu, donor darah harus dilakukan secara rutin. Kita sangat membutuhkan pendonor pemula, jangan hanya bergantung pada pendonor rutin saja,” ujar Yudha.
Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Garut serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Yudha menyoroti tingginya kebutuhan darah di Garut, terutama bagi sekitar 300 penderita talasemia yang sebagian harus menjalani transfusi setiap pekan.
“Alhamdulillah hari ini saya menemukan pendonor pemula. Ini yang kita harapkan. Saya juga sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah SMA 2 Garut agar ke depan siswanya bisa didorong ikut donor darah,” tambahnya.
Selain donor darah, kegiatan tersebut juga menghadirkan pelayanan adminduk langsung di lokasi. Disdukcapil membuka berbagai layanan mulai dari perekaman dan pencetakan e-KTP, pembuatan akta kelahiran, penerbitan dan perubahan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Idealnya bayi maksimal usia 60 hari sudah memiliki akta kelahiran. Tapi faktanya, masih banyak anak di Kabupaten Garut yang belum punya akta kelahiran. Padahal dokumen ini sangat krusial untuk akses kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegasnya.
Yudha memastikan ketersediaan blangko dalam kegiatan tersebut sehingga warga dapat langsung mencetak dokumen yang dibutuhkan secara gratis.
“Alhamdulillah blangko tersedia, banyak warga yang hari ini langsung mencetak e-KTP dan mengurus dokumen lainnya. Ini semua gratis, karena dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan dari pemerintah kecamatan dan desa agar masyarakat sadar pentingnya dokumen kependudukan.
Yudha mencontohkan temuan saat bakti sosial di Desa Sukarame, Kecamatan Leles, di mana terdapat satu keluarga dengan sejumlah anak yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga dan tidak memiliki akta kelahiran.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan atau rasa sungkan, hak anak akhirnya hilang. Padahal dengan akta kelahiran, anak bisa mendapatkan BPJS PBI, akses pendidikan, dan bantuan sosial lainnya. Bahkan ODGJ sekalipun berhak memiliki dokumen kependudukan,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi antusiasme warga yang hadir, termasuk orang tua yang membawa bayi mereka untuk langsung mengurus akta kelahiran.
“Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kita dorong agar dimasifkan. Pelayanan harus didekatkan ke masyarakat, sampai ke tingkat desa. Ini butuh kolaborasi banyak pihak, dan saya ucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat,” pungkasnya.

















































































