Ikuti Kami

Yudha Puja Turnawan Soroti Serius Lansia Dhuafa, Emak Ilah, Sama Sekali Tak Dapat Bansos

Menurut Yudha, saat dirinya mengecek melalui Kartu Keluarga dan KTP yang diberikan, ternyata NIK Emak Ilah belum online.

Yudha Puja Turnawan Soroti Serius Lansia Dhuafa, Emak Ilah, Sama Sekali Tak Dapat Bansos
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, turun langsung ke Kampung Pangkalan Kidul RT 01 RW 12, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia datang bersama Kasi Kesra Pananjung Didin, pendamping Linjamsos, serta RW 12, Hendra. Selain meninjau kondisi rumah, Yudha juga memberikan bantuan paket sembako dan uang tunai.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti serius persoalan akurasi data bantuan sosial setelah menemukan seorang lansia dhuafa, Emak Ilah, yang ternyata tidak pernah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Yudha, saat dirinya mengecek melalui Kartu Keluarga dan KTP yang diberikan, ternyata NIK Emak Ilah belum online. "Inilah penyebab Emak Ilah tidak terdata dalam DTSEN sehingga tidak mendapat satu pun komponen bantuan sosial,” ujarnya, dikutip Senin (24/11).

Informasi terkait kondisi Emak Ilah awalnya diterima Yudha dari warga setempat bernama Rini. Emak Ilah hidup seorang diri di rumah yang tidak layak huni, tanpa BPJS PBI, PKH, BPNT, atau BLT Kesra, dan bahkan tidak dapat berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu, 23 November 2025, Yudha turun langsung ke Kampung Pangkalan Kidul RT 01 RW 12, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia datang bersama Kasi Kesra Pananjung Didin, pendamping Linjamsos, serta RW 12, Hendra. Selain meninjau kondisi rumah, Yudha juga memberikan bantuan paket sembako dan uang tunai.

Akibat NIK yang belum aktif, seluruh hak bantuan yang seharusnya didapatkan Emak Ilah terlewat, mulai dari BPJS PBI, PKH lansia, hingga BPNT dan bansos komplementer lainnya. Tidak ingin persoalan ini berkepanjangan, Yudha langsung menghubungi Kepala Disdukcapil Garut, Galih. Tim Disdukcapil dijadwalkan turun ke lokasi pada Senin (24/11) menggunakan layanan jemput bola Pajero untuk melakukan perekaman ulang data.

Selain itu, Yudha meminta Kasi Kesra Kelurahan Pananjung menginstruksikan operator SIKS-NG agar mengusulkan Emak Ilah masuk desil dan didaftarkan sebagai penerima bansos pemerintah pusat. Ia juga mengarahkan pendamping Linjamsos untuk mendorong pengajuan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial.

“Harapan saya, semoga ada asesmen langsung dari Kemensos atau balai di Lembang untuk melihat kondisi Emak Ilah. Beliau lansia yang tinggal seorang diri, dan sangat layak mendapatkan intervensi menyeluruh,” tegas Yudha.

Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana warga miskin ekstrem sering luput dari bantuan hanya karena tidak tercover dalam sistem administrasi kependudukan. Melalui langkah cepat ini, Yudha berharap pemerintah daerah dan pusat semakin memperkuat validitas data agar tidak ada lagi lansia atau warga miskin yang terabaikan.

“Semoga kita semua bisa bahu-membahu mencari solusi, agar lansia seperti Emak Ilah mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Garut,” pungkasnya.

Quote