Alat Negara dan Kekuasaan: Dari Orde Baru Hingga Parcok

Oleh : Wali Kota Surabaya 2002-2010, Anggota DPR RI 2019-2024, Bambang DH.
Sabtu, 07 November 2026 15:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketika alat negara kehilangan arah, demokrasi menjadi taruhannya.

Publik dikejutkan oleh kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu sasaran penyadapan yang diungkap penyidik adalah Presiden Prabowo Subianto sendiri.

Kasus ini bukan sekadar perkara pelanggaran hukum. Ada persoalan mendasar yang patut menjadi perhatian: bagaimana mungkin institusi yang diberi kewenangan dan fasilitas oleh negara justru diduga digunakan oleh pejabatnya untuk melakukan tindakan di luar koridor hukum?

Jika dugaan tersebut terbukti, ini merupakan ironi besar. Kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diduga terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga :