Medan, Gesuri.id – Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 harus terwujud secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu bentuk konkretnya adalah menjamin akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Hal tersebut disampaikan Sofyan Tan saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertajuk "Mengenal MPR RI: Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat" yang berlangsung di Aula Djonny Taslim, Universitas Satya Terra Bhinneka, Medan Sunggal, Jumat (6/11).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menurut Sofyan, kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti sebatas teks konstitusi. Kedaulatan tersebut harus tecermin dalam setiap kebijakan negara yang berpihak pada kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, pemerataan pendidikan menjadi tolok ukur utama sejauh mana negara menjalankan amanat konstitusi secara adil dan berperikemanusiaan.
"Pasal 31 UUD NRI 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, sekaligus mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar. Sistem pendidikan nasional harus memastikan tidak ada satu pun anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi," tegas Sofyan.
Sebagai legislator, Sofyan rutin turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat serta menemui orang tua dan mahasiswa penerima beasiswa. Bagi Sofyan, agenda tahunan tersebut bukan sekadar kegiatan menyerap aspirasi, melainkan langkah nyata untuk memastikan pelaksanaan sistem pendidikan nasional tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.
Melalui dialog interaktif, Sofyan menyerap berbagai kendala yang dihadapi para mahasiswa, mulai dari aksesibilitas, keberlanjutan studi, hingga ketepatan sasaran penyaluran bantuan. Ia menekankan bahwa program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah wajib tepat sasaran agar benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
"Pengawasan terhadap anggaran dan bantuan pendidikan adalah bagian dari tanggung jawab menjaga konstitusi. Negara harus hadir agar pendidikan menjadi jembatan peningkatan taraf hidup, bukan beban yang memutus asa anak-anak dari keluarga kurang mampu," ujarnya.
Baca: Ganjar Dikenal Akur dan Harmonis dengan Saudara Kandung
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Pancasila Universitas Satya Terra Bhinneka, Lisnawati Ginting, S.H., M.H., memaparkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran lembaga negara serta prinsip representasi dalam iklim demokrasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara konstitusional sangat penting agar suara rakyat dapat memengaruhi kebijakan publik.
Lisnawati juga menambahkan bahwa budaya musyawarah dan saling menghargai perbedaan merupakan fondasi utama dalam merawat kebangsaan. Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban warga negara akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli DPR RI, Finche Kosmanto dan Pandapotan Tamba, beserta para orang tua dan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Rangkaian sarasehan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif mengenai peran, fungsi, serta kewenangan MPR RI.

















































































