Jakarta, Gesuri.id - Hari pertama sekolah selalu menghadirkan kebahagiaan. Seorang ayah yang menggenggam tangan anaknya menuju gerbang sekolah adalah pemandangan yang menghangatkan hati. Tidak ada yang salah dengan itu. Bahkan, bagi seorang anak, momen tersebut bisa menjadi kenangan yang akan dikenang seumur hidup.
Belakangan ini, banyak pemerintah daerah mengimbau agar ayah mengantar anak pada hari pertama sekolah. Gerakan ini bukan semata inisiatif masing-masing daerah, melainkan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Tujuannya tentu baik dan patut diapresiasi.
Namun, setiap kebijakan publik tetap perlu dikaji berdasarkan realitas sosial masyarakat dan amanat konstitusi.
Di luar sana, ada anak yang datang ke sekolah ditemani ibunya. Ada yang diantar kakek atau nenek. Ada yang diasuh wali. Ada pula yang memulai tahun ajaran baru sambil menyimpan rindu karena ayahnya telah meninggal dunia atau sedang merantau mencari nafkah. Mereka tetap anak-anak Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk merasa bahagia di hari pertama sekolah.
Sekolah adalah ruang yang inklusif. Tempat setiap anak diterima tanpa melihat latar belakang keluarganya, kondisi ekonominya, maupun siapa yang mengantarnya ke gerbang sekolah. Sekolah tidak boleh, meski tanpa disengaja, menciptakan situasi yang membuat sebagian anak merasa berbeda, minder, atau merasa kehilangan hanya karena kondisi keluarganya tidak sama dengan teman-temannya. Kebijakan pendidikan semestinya dirancang dengan kepekaan terhadap keragaman realitas sosial yang dihadapi anak-anak Indonesia.