Ikuti Kami

Raih Gelar Doktor di IPB, Endro S. Yahman Gagas Keadilan Ekologis untuk Kaum Marhaen Pedesaan

Keadilan ekologis bukan hanya tentang menjaga kelestarian alam, tetapi memastikan ruang hidup yang bermartabat bagi kaum Marhaen di pedesaan

Raih Gelar Doktor di IPB, Endro S. Yahman Gagas Keadilan Ekologis untuk Kaum Marhaen Pedesaan
Mantan Anggota DPR RI, Endro Suswantoro Yahman.

Jakarta, Gesuri.id – Mantan Anggota DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, resmi menyandang gelar Doktor dari Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) University. 

Gelar tertinggi akademik ini diraihnya setelah berhasil mempertahankan disertasi yang menyoroti pentingnya keadilan ekonomi bagi masyarakat desa penyangga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Dalam sidang promosi doktor yang berlangsung di Bogor, Senin (6/7/2026), Endro memaparkan disertasinya yang berjudul “Kebijakan Pengelolaan Ekonomi Sumber Daya Alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Desa Berkelanjutan”. Sebelumnya, ia telah melewati ujian tertutup pada 10 Juni 2026.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

Penelitian doktoral Endro mengambil lokus di PLTA Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung—sebuah infrastruktur strategis yang diresmikan pada tahun 2004 oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Dari riset tersebut, Endro menemukan adanya kesenjangan yang kontras antara kontribusi ekologis yang diberikan oleh pekon (sebutan desa di Lampung) dengan manfaat ekonomi yang diterima masyarakatnya. Selama ini, masyarakat desa di lingkar bendungan bertaruh merawat tutupan lahan demi mencegah sedimentasi waduk sekaligus menjaga stabilitas debit air saat kemarau. Namun, kontribusi besar tersebut belum dihargai secara optimal.

"Keadilan ekologis bukan hanya tentang menjaga kelestarian alam, tetapi memastikan ruang hidup yang bermartabat bagi kaum Marhaen di pedesaan," tegas Endro di hadapan para penguji.

Menurut Endro, keberhasilan pembangunan energi terbarukan seperti PLTA tidak boleh hanya diukur dari besarnya megawatt listrik yang dihasilkan, melainkan harus menyentuh rasa keadilan masyarakat hulu.

Sebagai solusi, Endro membawa konsep baru (novelty) dalam penelitiannya, yaitu pendekatan Ekoinstitusionalisme. Pendekatan ini mengintegrasikan empat pilar utama: energi, ekologi, kelembagaan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Penelitian ini menganalisis sejauh mana tata kelola ekonomi PLTA telah mengakomodasi prinsip keadilan spasial dan distribusi manfaat bagi masyarakat lokal yang terdampak langsung,” ujarnya.

Untuk membedah masalah ini, Endro menggunakan metode campuran (mixed methods) yang komprehensif. Mulai dari analisis kebijakan, wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), survei rumah tangga, pemetaan sosial-spasial partisipatif, analisis hidrologi, hingga valuasi jasa lingkungan.

Hasil riset Endro mengupas potret buram tata kelola PLTA Batutegi saat ini, yang dinilai masih diwarnai tumpang tindih kewenangan antarinstansi, lemahnya koordinasi operasional, serta nihilnya mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) yang mengikat bagi masyarakat hulu.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak 

Sebagai rekomendasi, ia mendesak pemerintah untuk segera membenahi tata kelola PLTA di Indonesia melalui tiga langkah strategis:

1. Penguatan koordinasi lintas sektor demi mengikis ego sektoral antarinstansi.

2. Pengembangan mekanisme benefit sharing berbasis valuasi jasa lingkungan untuk desa penyangga.

3. Pemberdayaan kelembagaan lokal melalui program konservasi, agroforestry (wana tani), dan penguatan ekonomi produktif yang terintegrasi bagi warga sekitar waduk.

Disertasi ilmiah ini disusun di bawah bimbingan komisi promotor yang mumpuni, yakni Prof. Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc.FTrop; Prof. Dr. Sofyan Sjaf, S.Pt., M.Si.; dan Dr. Ir. Aceng Hidayat, M.T.

Temuan akademis ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan energi terbarukan nasional yang lebih inklusif—sebuah model kebijakan yang tidak hanya mengejar efisiensi energi, tetapi juga memanusiakan dan menyejahterakan masyarakat desa di sekitarnya.

Quote