Pendidikan Tinggi: Antara Misi Publik dan Logika Pasar

Oleh: Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur/ dosen Teknik Elektro Universitas Adi Buana Surabaya, Daniel Rohi.
Sabtu, 11 Juli 2026 19:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fenomena ribuan calon mahasiswa yang tidak melanjutkan registrasi setelah dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN) semestinya tidak dipandang sekadar persoalan administratif yang berulang setiap tahun. Terlepas dari perbedaan data mengenai jumlah pastinya, peristiwa ini merupakan alarm bahwa semakin banyak keluarga menghadapi hambatan untuk mengakses pendidikan tinggi.

Jika perdebatan hanya berhenti pada mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), keterbatasan KIP Kuliah, atau alasan pribadi calon mahasiswa, kita justru mengabaikan persoalan yang lebih mendasar. Fenomena tersebut hanyalah puncak gunung es dari perubahan ekosistem pendidikan tinggi Indonesia.

Pada hakikatnya, pendidikan tinggi mengemban misi publik. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga memperluas akses pendidikan, membangun ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjadi sarana mobilitas sosial. Dalam kerangka tersebut, kemampuan akademik semestinya menjadi penentu utama seseorang memperoleh kesempatan belajar, bukan kemampuan ekonomi keluarganya.

Namun, dalam dua dekade terakhir, pendidikan tinggi Indonesia semakin dipengaruhi pendekatan market-driven. Perguruan tinggi didorong lebih mandiri secara finansial, lebih kompetitif, dan semakin bergantung pada mekanisme pasar.

Pergeseran ini bukanlah sesuatu yang keliru. Otonomi memang diperlukan agar kampus lebih inovatif dan mampu bersaing secara global. Persoalannya bukan pada logika pasar itu sendiri, melainkan belum terbangunnya keseimbangan antara tuntutan daya saing, keberlanjutan kelembagaan, dan misi publik pendidikan tinggi

Baca juga :