Jakarta, Gesuri.id - Pada 4 Agustus 1945, fokus utama Bung Karno tertuju pada penyusunan keanggotaan dan rancangan struktur kelembagaan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Dalam Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia:
Kita harus menyusun suatu panitia yang benar-benar mewakili seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Jawa, tetapi Sumatra, Sulawesi, Maluku, dan seluruh pelosok Nusantara. Kemerdekaan ini milik seluruh bangsa, dan badan ini adalah pilar pertama dari negara yang akan kita dirikan bersama.
Setelah tugas perumusan konstitusi di BPUPKI dinyatakan selesai, Soekarno mengambil peran sentral dalam mematangkan format PPKI agar lembaga ini tidak lagi berkedudukan sebagai badan penyelidik teoretis, melainkan sebagai badan pelaksana politik yang siap mengambil alih kekuasaan.
Dalam merancang struktur PPKI pada hari tersebut, Bung Karno menekankan pentingnya prinsip keterwakilan wilayah secara menyeluruh. Berbeda dengan BPUPKI yang sebagian besar anggotanya terkonsentrasi di Jawa, rancangan struktur PPKI yang difinalisasi Soekarno membagi porsi keanggotaan secara terukur untuk mewakili seluruh wilayah Nusantaraterdiri dari perwakilan Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), Maluku, hingga kelompok minoritas.