Ikuti Kami

4 Agustus 1945, Bung Karno Mengambil Peran Sentral Mematangkan Format PPKI

Bung Karno: Kita harus menyusun suatu panitia yang benar-benar mewakili seluruh rakyat Indonesia.

4 Agustus 1945, Bung Karno Mengambil Peran Sentral Mematangkan Format PPKI
Ilustrasi. Bung Karno dan rekan-rekannya menjelang kemerdekaan. (foto: kompas.com)

Jakarta, Gesuri.id - Pada 4 Agustus 1945, fokus utama Bung Karno tertuju pada penyusunan keanggotaan dan rancangan struktur kelembagaan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

Dalam Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia:

"Kita harus menyusun suatu panitia yang benar-benar mewakili seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Jawa, tetapi Sumatra, Sulawesi, Maluku, dan seluruh pelosok Nusantara. Kemerdekaan ini milik seluruh bangsa, dan badan ini adalah pilar pertama dari negara yang akan kita dirikan bersama."

Setelah tugas perumusan konstitusi di BPUPKI dinyatakan selesai, Soekarno mengambil peran sentral dalam mematangkan format PPKI agar lembaga ini tidak lagi berkedudukan sebagai badan penyelidik teoretis, melainkan sebagai badan pelaksana politik yang siap mengambil alih kekuasaan.

Dalam merancang struktur PPKI pada hari tersebut, Bung Karno menekankan pentingnya prinsip keterwakilan wilayah secara menyeluruh. Berbeda dengan BPUPKI yang sebagian besar anggotanya terkonsentrasi di Jawa, rancangan struktur PPKI yang difinalisasi Soekarno membagi porsi keanggotaan secara terukur untuk mewakili seluruh wilayah Nusantara—terdiri dari perwakilan Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), Maluku, hingga kelompok minoritas.

Langkah ini diambil Soekarno untuk memastikan PPKI berdiri sebagai wadah persatuan nasional yang sah dan bebas dari campur tangan pejabat militer Jepang.

Rancangan struktur dan porsi keterwakilan daerah yang dimatangkan oleh Bung Karno pada 4 Agustus 1945 ini menjadi fondasi utama sebelum susunan resmi 21 anggota PPKI disahkan oleh pemerintah militer Jepang dan diumumkan secara resmi sekembalinya Soekarno dan Hatta dari Dalat, Vietnam.

Meskipun PPKI dibentuk di bawah pengawasan pihak pendudukan Jepang, Bung Karno dan para pemimpin nasionalis berhasil mengonsolidasikan keterwakilan wilayah secara komprehensif.

Komposisi Keterwakilan Wilayah dalam PPKI pada awal pembentukannya, PPKI terdiri dari 21 anggota yang mewakili berbagai pulau dan elemen di Indonesia, dengan rincian wilayah sebagai berikut:

Jawa: 12 tokoh
Sumatera: 3 tokoh
Sulawesi: 2 tokoh
Kalimantan: 1 tokoh
Sunda Kecil (Nusa Tenggara): 1 tokoh
Maluku: 1 tokoh
Golongan Tionghoa: 1 tokoh

Untuk menegaskan bahwa kemerdekaan ini adalah murni perjuangan bangsa Indonesia dan bukan "hadiah" dari Jepang, Bung Karno secara sepihak menambah 6 orang anggota baru tanpa berkonsultasi atau meminta izin dari pihak Jepang. Tokoh-tokoh tambahan tersebut adalah: Achmad Soebardjo, Sayuti Melik, Ki Hadjar Dewantara, R.A.A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, Iwa Koesoemasoemantri.

Kehadiran tokoh-tokoh dari luar Jawa (seperti Mohammad Hatta dari Sumatera, Sam Ratulangi dari Sulawesi, dan Gusti Ketut Pudja dari Sunda Kecil) membuat keputusan PPKI mengikat secara nasional.

Langkah ini meredam potensi disintegrasi dan kecemburuan antarwilayah sejak hari pertama negara ini berdiri.

Saat PPKI mengesahkan UUD 1945 dan memilih Presiden/Wakil Presiden pada 18 Agustus 1945, keputusan tersebut sah mewakili seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Bung Karno dan Mohammad Hatta Memimpin Koordinasi Intensif 

Pada 4 Agustus 1945, Bung Karno bersama Mohammad Hatta memimpin koordinasi intensif di Jakarta untuk memastikan bahwa PPKI bukan sekadar lembaga perpanjangan tangan Jepang, melainkan badan perwakilan nasional yang independen dan siap mengorganisir pengambilalihan kekuasaan secara penuh.

Dalam rangkaian diskusi intensif bersama para pemimpin pergerakan nasionalis seperti Mohammad Hatta, Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Wachid Hasjim, serta koordinasi dengan pihak pemerintah militer Jepang (Gunseikanbu), Bung Karno menegaskan bahwa struktur PPKI harus mencerminkan persatuan nasional tanpa sifat Jawa-sentris. 

Bung Karno mematangkan alokasi keanggotaan awal berjumlah 21 orang dengan membagi porsi keterwakilan wilayah secara proporsional dari seluruh Nusantara.

Wilayah Jawa diwakili oleh 12 tokoh dari elemen pergerakan, keagamaan, dan birokrasi. Wilayah Sumatra diwakili oleh 3 tokoh yaitu Teuku Mohammad Hasan, Dr. Mohammad Amir, dan Mr. Abdul Maghfar. Wilayah Sulawesi diwakili oleh 2 tokoh yakni G.S.S.J. Ratulangi dan Andi Pangerang. Sementara itu, wilayah Kalimantan, Sunda Kecil atau Nusa Tenggara, Maluku, dan golongan minoritas Tionghoa masing-masing diwakili oleh 1 tokoh, yaitu A.A. Hamidhan, I Gusti Ketut Pudja, Mr. J. Latuharhary, serta Drs. Yap Tjwan Bing.

Visi Politik dan Komitmen Pembatalan Campur Tangan Jepang

Melalui rancangan komposisi yang inklusif ini, Bung Karno mengusung dua misi utama. 

Pertama adalah legitimasi nasional, dimana seluruh keputusan penting PPKI—seperti pengesahan UUD hingga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, harus merepresentasikan kehendak seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke. Kedua adalah pembatasan peran Jepang, di mana Bung Karno secara tegas menyepakati dengan militer Jepang bahwa PPKI tidak boleh memiliki anggota resmi dari pihak Jepang, berbeda dengan BPUPKI yang menyertakan pejabat Jepang seperti Itibangase Yosio.

Sejarah Pembentukan PPKI

PPKI dipimpin oleh Soekarno, dengan Moh. Hatta sebagai wakil dan Ahmad Soebardjo sebagai penasihat. Badan ini diresmikan pada 9 Agustus 1945 di Dalat, dekat Saigon (Ho Chi Minh City), oleh Jenderal Terauchi, panglima armada Jepang untuk Asia Tenggara.

Untuk peresmian ini, Soekarno, Moh Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalat. Di sana, Jenderal Terauchi menegaskan bahwa Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan mengizinkan PPKI melakukan kegiatannya sesuai kemampuan bangsa Indonesia sendiri.

Jenderal Terauchi juga menyampaikan dua poin penting, untuk mencapai kemerdekaan, Indonesia harus menyelesaikan perang yang sedang dihadapi bersama Jepang, dan negara Indonesia harus menjadi anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya, sesuai dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Ichiu.

Namun, Sekutu menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus 1945, yang membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. Berita ini mendorong tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu Jepang. Soekarno, Hatta, dan Radjiman yang baru kembali dari Dalat didesak untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Quote