40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Kesehatan

Ini adalah sinyal darurat kesehatan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
Kamis, 24 September 2026 11:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Obet Rumbruren, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan periode pertengahan Agustus hingga 21 September 2026, tercatat sebanyak 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak. Dari jumlah tersebut, 40.363 kasus di antaranya menyerang balita di tujuh provinsi prioritas.

​Ketujuh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Baca:Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Ini adalah sinyal darurat kesehatan masyarakat, khususnya bagi generasi muda, tegas Obet Rumbruren dalam keterangan tertulisnya kepada Gesuri.id.

Baca juga :