Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Obet Rumbruren, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan periode pertengahan Agustus hingga 21 September 2026, tercatat sebanyak 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak. Dari jumlah tersebut, 40.363 kasus di antaranya menyerang balita di tujuh provinsi prioritas.
Ketujuh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Ini adalah sinyal darurat kesehatan masyarakat, khususnya bagi generasi muda," tegas Obet Rumbruren dalam keterangan tertulisnya kepada Gesuri.id.
Obet menilai angka 40 ribu balita yang terdampak asap beracun merupakan peringatan keras bahwa karhutla telah menjadi krisis kedaruratan kesehatan anak.
"Jika kita gagal melindungi mereka hari ini, kita sedang menggadaikan masa depan bangsa," ujarnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat ini menjelaskan bahwa paparan polutan asap karhutla sangat berbahaya bagi organ pernapasan. Polutan tersebut memicu batuk, sesak napas, pilek, iritasi mata, hingga berisiko memperburuk kondisi pernapasan dalam jangka panjang.
Melihat kondisi darurat tersebut, Obet mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi:
- Penguatan Respons Darurat: Memobilisasi tenaga medis, ambulan, ruang perawatan intensif anak disertai penanganan yang cepat dan tepat dari tim medis sehingga proses penyembuhan dapat berjalan optimal, memperbanyak pos kesehatan, serta menjamin ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, dan masker standar di seluruh wilayah terdampak.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
- Pemantauan Kualitas Udara: Meningkatkan surveilans kualitas udara secara berkala untuk penanganan terukur.
-;Penegakan Hukum di Hulu: Menindak tegas para pelaku pembakaran lahan agar bencana ekologis ini tidak terus berulang setiap tahun.
"Kesehatan rakyat, utamanya anak-anak, adalah prioritas paling utama dan investasi masa depan bangsa. Melindungi mereka dari dampak karhutla adalah kewajiban moral sekaligus konstitusional negara," pungkas Obet Rumbruren.

















































































