50 RUU Dipastikan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Dan dari 50 RUU itu, lanjut Rieke, terdapat 4 RUU carry over dengan rincian 3 RUU dari pemerintah dan satu RUU usulan DPR. 
Kamis, 05 Desember 2019 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan hasil kerja Panitia Kerja Program Legislasi Nasional (Panja Prolegnas) terkait Prolegnas tahun 2020-2024 serta Prolegnas Prioritas tahun 2020.

Rieke menyatakan, hasil kerja Panja menetapkan prolegnas RUU tahun 2020-2024 sebanyak 248 RUU yang terdiri atas RUU usulan DPR, RUU usulan pemerintah dan RUU usulan DPD.

Baca:Selly Andriani: RUU PKS Harus MasukProlegnas2020

Hal itu dikatakan Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H. Laolydan PPUU DPD RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Baca juga :