Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, sangat prihatin atas kasus 97 WNI yang terlibat pelarian dari sindikat online scam di Kamboja menunjukkan betapa rentannya WNI terhadap eksploitasi lintas negara.
Hal ini, menyangkut aspek hak asasi manusia, keamanan pekerja migran, dan reputasi Indonesia di panggung internasional.
Legislator PDI Perjuangan itu meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Pastikan setiap keberangkatan melalui jalur resmi oleh pemerintah. Jangan mudah tergiur karena banyak sindikat TPPO yang berkedok perusahaan online.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri harus menjadi prioritas nasional.
Sebanyak 97 WNI dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Chrey Thum, Provinsi Kandal, Republik Kamboja.