Ikuti Kami

97 WNI Lari dari Sindikat Online di Kamboja, Sarifah: Waspada Iming-Iming Gaji Besar di Luar Negeri

Masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar di luar negeri.

97 WNI Lari dari Sindikat Online di Kamboja, Sarifah: Waspada Iming-Iming Gaji Besar di Luar Negeri
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, sangat prihatin atas kasus 97 WNI yang terlibat pelarian dari sindikat online scam di Kamboja menunjukkan betapa rentannya WNI terhadap eksploitasi lintas negara.

Hal ini, menyangkut aspek hak asasi manusia, keamanan pekerja migran, dan reputasi Indonesia di panggung internasional.

Legislator PDI Perjuangan itu meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Pastikan setiap keberangkatan melalui jalur resmi oleh pemerintah. Jangan mudah tergiur karena banyak sindikat TPPO yang berkedok perusahaan online.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri harus menjadi prioritas nasional.

Sebanyak 97 WNI dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Chrey Thum, Provinsi Kandal, Republik Kamboja.

Upaya pelarian ini memicu kericuhan pada tanggal 17 Oktober 2025, yang tercatat sebanyak 86 WNI diamankan oleh polisi setempat, 11 WNI menjalani perawatan di rumah sakit, 4 WNI ditahan karena dugaan melakukan kekerasan terhadap rekan WNI lainnya selama insiden pelarian.

Setelah 94 WNI ditemukan, Kemlu menjelaskan bantuan logistik seperti makanan siap saji, obat-obatan, kebutuhan sanitasi dan perempuan telah disalurkan.

Kemlu juga mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga kini, tercatat lebih dari 10.000 WNI yang terlibat dalam kasus online scam lintas negara - dan di antaranya sekitar 1.500 orang dikategorikan sebagai korban TPPO (Tindak Pelanggaran Perdagangan Orang).

Anggota DPR RI Komisi I Sarifah Ainun Jariyah prihatin atas peristiwa tersebut.

Di sisi lain, ia mengapresiasi respon cepat Kemlu dan KBRI Phnom Penh.

"Sangat prihatin atas peristiwa ini. Kasus 97 WNI yang terlibat pelarian dari sindikat online scam di Kamboja menunjukkan betapa rentannya WNI terhadap eksploitasi lintas negara. Hal ini, menyangkut aspek hak asasi manusia, dan keamanan pekerja migran," ujar Sarifah dikutip di Instagramnya Minggu (26/10).

"Kami meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Pastikan setiap keberangkatan melalui jalur resmi oleh pemerintah. Jangan mudah tergiur karena banyak sindikat TPPO yang berkedok perusahaan online." pungkasnya.

Quote