Abdin Kecam Esekusi Mati Tuty di Arab Saudi

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan Indonesia.
Rabu, 31 Oktober 2018 10:07 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri geram dengan sikap pemerintah Arab Saudi yang menghukum mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuty Tursilawati.

Kecaman itu lantaran Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia.

Baca:TKIJeddah Satu Suara Dukung Jokowi Dua Periode

Sikap ini jelas mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional.

Kita mengecam keras eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia Tuty Tursilawati di Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia yaitu hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya, kata Abidin di Jakarta, Selasa (30/10)

Baca juga :