Majalengka, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Blok Cinangka RT.002/007 Desa Cingambul, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, beliau mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.
Baca:Soekarno, Soekarnoisme dan KeIndonesiaan
Abdy mengungkapkan, kehidupan manusia memperoleh manfaat dari hubungannya dengan lingkungan hidup, baik lingkungan hayati maupun non hayati.