Ikuti Kami

Agus Irwanto Ingatkan Efisiensi Tak Boleh Korbankan Pelayanan Publik di Kabupaten Pringsewu 

Sebuah Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk membedah rencana yang didasari alasan efisiensi anggaran tersebut.

Agus Irwanto Ingatkan Efisiensi Tak Boleh Korbankan Pelayanan Publik di Kabupaten Pringsewu 
Wakil Ketua Pansus DPRD Pringsewu, Agus Irwanto.

Jakarta, Gesuri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bergerak cepat merespons usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait penggabungan (merger) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sebuah Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk membedah rencana yang didasari alasan efisiensi anggaran tersebut.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Wakil Ketua Pansus DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses ini. Menurutnya, penataan kelembagaan adalah langkah krusial yang harus dilakukan dengan perhitungan yang presisi, bukan sekadar memangkas struktur.

"Penggabungan OPD tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi anggaran. Yang paling utama adalah menjamin kualitas pelayanan publik tetap optimal," ujar Agus Irwanto, Sabtu (4/4).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa Pansus akan bekerja secara mendalam untuk menelaah berbagai aspek sebelum memberikan keputusan.

 Fokus utama Agus dan timnya meliputi sinkronisasi antara regulasi, beban kerja baru, hingga dampak psikologis maupun kinerja bagi para aparatur di lapangan.

"Kami akan melakukan pendalaman secara komprehensif. Aspek regulasi dan kemampuan keuangan daerah harus dipertimbangkan sungguh-sungguh agar keputusan akhir nanti bersifat objektif, transparan, dan benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat," imbuhnya tegas.

Berdasarkan draf usulan Pemkab Pringsewu, terdapat beberapa instansi strategis yang direncanakan akan melebur, di antaranya:

1. Dinas P3AP2KB akan digabung ke dalam Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

2. Dinas Ketahanan Pangan akan diintegrasikan dengan Dinas Pertanian.

3. BPBD direncanakan bersatu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Di sisi lain, Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, menyebut langkah ini merupakan respons realistis terhadap kondisi fiskal daerah saat ini. Meski demikian, ia memberikan catatan bahwa struktur ini bisa saja berubah di masa depan.

"Wacana merger ini adalah bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan saat ini. Jika ke depan kondisi keuangan kembali stabil, tidak menutup kemungkinan OPD tersebut akan dibentuk kembali sesuai kebutuhan," pungkas Umi.

Quote