Abidin Fikri Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji Ilegal

Abidin menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku.
Minggu, 04 Mei 2025 21:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya kasus pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan visa non-haji.

Abidin menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji.

Baca:GanjarTegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen

Selain itu, praktik ini dinilai membahayakan keselamatan dan kenyamanan jemaah, serta berisiko menimbulkan persoalan hukum di Arab Saudi.

Baca juga :