Ikuti Kami

Abidin Fikri Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji Ilegal

Abidin menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku.

Abidin Fikri Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji Ilegal
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya kasus pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan visa non-haji.

Abidin menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji. 

Baca: Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen

Selain itu, praktik ini dinilai membahayakan keselamatan dan kenyamanan jemaah, serta berisiko menimbulkan persoalan hukum di Arab Saudi.

“Tindakan ini dapat menyebabkan jemaah terlantar, dideportasi, atau menghadapi masalah hukum di Arab Saudi,” tegas Abidin dalam keterangannya, Sabtu 3 April 2025. 

Atas dasar itu, Abidin pun meminta Kemenag untuk memperketat pengawasan terhadap travel penyelenggara haji dan umrah, termasuk verifikasi dokumen perjalanan.

“Menindak tegas travel yang terbukti melanggar dengan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya. 

Selain itu, Abidin memberikan sanksi tegas terhadap travel yang melanggar aturan, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Kemudian, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih travel resmi yang terdaftar di Kemenag serta penggunaan visa haji resmi.

Baca: Ganjar Tegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati

“Memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji,” kata Legislator PDI Perjuangan ini. 

Abidin pun juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan haji melalui situs resmi Kemenag di www.kemenag.go.id. 

“Mari bersama wujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariat,” pungkasnya.

Quote