Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri menegaskan bahwa pendidikan kerakyatan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan.
Abidin menyoroti pentingnya program seperti Sekolah Rakyat, yang diinisiasi melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025, sebagai wujud nyata komitmen negara untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan anak terlantar.
Reformasi 1998 adalah perjuangan untuk keadilan sosial. Hari ini, kita harus pastikan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi hak, tetapi juga alat pemberdayaan rakyat, kata Abidin Fikri saat Yayasan 98 Peduli menggelar diskusi bertajuk Pendidikan Kerakyatan dalam Pengentasan Kemiskinan di DPP Banteng Muda Indonesia (BMI), Selasa (20/5).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Acara bertujuan untuk merefleksikan capaian reformasi dan menyoroti peran pendidikan kerakyatan sebagai solusi strategis dalam memerangi kemiskinan. Hal itu sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan