Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri meminta Kemenhaj untuk mengevaluasi Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest sebagai syarikah atau mitra penyedia layanan haji 2026.
Keduanya merupakan perusahaan Arab Saudi.
Pelayanan kedua perusahaan pernah dikeluhkan jemaah haji Indonesia pada pelaksanaan haji lalu.
Baca:Ono Surono Ajak Generasi Muda Untuk Melek Dunia Politik