Ada Apa Anies Tergesa-gesa Bangun Permukiman di Pulau G

Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang dan bisa dijadikan permukiman. 
Jum'at, 23 September 2022 20:54 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris PDI Perjuangan DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menyinggung sikap Anies yang pernah menolak reklamasi tapi kini memanfaatkan.

Baca:Hasto: Pemimpin Itu Solutif, Bukan Ramal Kecurangan Pemilu

Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang dan bisa dijadikan permukiman.

Sejak Awal Gubernur Anies memang sangat tidak tegas dan ambigu terkait pulau reklamasi, satu sisi menolak tapi satu sisi ingin memanfaatkannya, kata Rio kepada awak media, Kamis (22/9/).

Meski begitu, Rio meyakini kebijakan Pulau G jadi permukiman tidak akan terealisasi. Dia menyebut hal itu sama dengan janji Anies terkait penyediaan rumah DP 0%.

Baca juga :