Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RIAdian Napitupulumendesak pemerintah untuk segera melepaskandesa-desayang berada di dalamkawasan hutan.
Desakan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
PolitikusPDI Perjuangan ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi masyarakatdesaakibat tumpang tindihnya bataskawasan hutandengan wilayah permukiman dan lahan garapan warga.
Menurutnya, kondisi ini telah membuat banyak warga, bahkan kepaladesa, terjerat masalah hukum.
Di Kabupaten Bogor saat ini sudah ada tiga tersangka yang sedang berproses karena dianggap merambahkawasan hutan. Padahal mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas ekonomi, ungkap Adian.