Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Penyelenggaraan Negara (BAPN)* DPR RI, Adian Napitupulu, menilai peluncuran buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru merupakan babak baru bagi sistem hukum di Indonesia.
Buku ini diharapkan mampu memberikan jaminan hukum yang lebih kuat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menurut Adian, kehadiran anotasi ini sangat krusial dalam memberikan kepastian hukum, terutama bagi warga negara yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Kami memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Ini adalah alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapa pun, termasuk mereka yang terdampak oleh kebijakan negara, ujar Adian dalam keterangan tertulisnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/7).