Adian Napitupulu: Rakyat Berhak Menagih Janji yang Seharusnya Diberikan Negara

Rakyat bukanlah pengemis ketika meminta layanan publik, melainkan sedang menagih hak yang seharusnya diberikan negara.
Senin, 01 September 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan rakyat berhak menuntut negara memberikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan gratis. Pernyataan ini disampaikan Adian dalam sebuah Podcast yang kemudian diunggah di akun Instagram @akbarfaizal_uncensored, di tengah polemik demonstrasi yang marak terjadi di sekitar Gedung DPR.

Adian menyebut, rakyat bukanlah pengemis ketika meminta layanan publik, melainkan sedang menagih hak yang seharusnya diberikan negara.

Ketika rakyat minta, ya kasih dong kami pengobatan gratis, mereka pengemis? Enggak. Mereka meminta hak mereka yang dikembalikan dalam bentuk kesehatan gratis, dikembalikan dalam bentuk pendidikan gratis. Dan gua selalu mengajarkan itu dari desa ke desa, ujar Adian dikutip Sabtu (30/8).

Ia menambahkan, kedaulatan rakyat dibuktikan melalui kontribusi mereka terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, rakyatlah yang paling banyak membayar pajak untuk menopang keuangan negara.

Dibuktikan dalam postur APBN kita, pembayaran pajak paling tinggi kok, di APBN kita. Jadi kalau kemudian ada yang bilang, misalnya, rakyat minta-minta, ya dia udah bayar pajak. Ketika lu sudah bayar pajak, lu berhak meminta segala macam hal pada negara. Minta jalan boleh, minta sekolah boleh, minta air bersih boleh, minta kesehatan boleh, tegasnya.

Baca juga :