Adian Napitupulu Tegaskan Hak Guru Dapatkan Kesejahteraan yang Layak 

Adian menekankan bahwa Komisi X DPR RI mendorong adanya langkah regulatif yang jelas untuk mendukung kebijakan tersebut.
Jum'at, 20 Februari 2026 05:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun birokrasi.

Sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penyiapan regulasi dan anggaran, guna menaikkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan Adian saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca:Eko SuwantoSebut Pilkada Lewat DPRD Ancam Kedaulatan

Menurutnya, perdebatan terkait sertifikasi dan berbagai persyaratan administratif tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga :