Ikuti Kami

Komisi XII DPR RI Dorong Pembentukan UID PLN Kalteng yang Mandiri Lepas dari Kalsel

Dengan demikian, Kalteng tidak lagi bergantung pada provinsi tetangga dalam pengelolaan sektor kelistrikan.

Komisi XII DPR RI Dorong Pembentukan UID PLN Kalteng yang Mandiri Lepas dari Kalsel
Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sigit Karyawan Yunianto.

Lamandau, Gesuri.id — Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan bahwa Unit Induk Distribusi (UID) PT PLN (Persero) di Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu berdiri sendiri dan tidak lagi berada dalam satu manajemen dengan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan pemerataan pelayanan serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan secara maksimal di wilayah Kalimantan Tengah. Dengan demikian, Kalteng tidak lagi bergantung pada provinsi tetangga dalam pengelolaan sektor kelistrikan.

"Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemerataan pelayanan serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tidak lagi tergantung dengan Kalimantan Selatan dalam hal kelistrikan," ujar Sigit saat menyerap aspirasi dalam masa reses di Kabupaten Lamandau yang dihadiri oleh sejumlah camat, kepala desa, hingga Bupati Rizky Aditya Putra pada Senin.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Dalam pemaparannya, politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa pengelolaan distribusi listrik yang masih bergabung di bawah UID PLN Kalsel berpotensi membuat kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalteng tidak menjadi prioritas utama.

"Saya punya keyakinan, karena manajemennya di Kalsel tentu lebih dekat dengan wilayahnya sendiri. Saya khawatir Kalteng nanti akan dianaktirikan, terutama ketika ada program-program pembangunan kelistrikan," tegas mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode tersebut.

Menurut Sigit, pembentukan UID PLN Kalteng yang berdiri sendiri akan memberikan keleluasaan penuh dalam menyusun perencanaan, penganggaran, hingga percepatan realisasi program kelistrikan yang spesifik sesuai kebutuhan daerah. Hal ini diharapkan mampu menekan angka pemadaman listrik bergilir yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, keberadaan UID tersendiri juga diyakini mampu membuka peluang pengembangan karier yang lebih luas bagi sumber daya manusia (SDM) asal Kalimantan Tengah di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Makanya saya ngotot supaya dipisah sendiri saja, Kalsel sendiri dan Kalteng sendiri. Ini juga akan membuka kesempatan bagi putra-putri daerah untuk berkembang dan mengisi posisi strategis," ucapnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Ia sangat berharap agar usulan strategis ini dapat segera menjadi perhatian serius bagi jajaran manajemen pusat PLN. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara mendalam berdasarkan kebutuhan riil sistem kelistrikan serta tingginya potensi pertumbuhan ekonomi di wilayah berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.

Sebagai tindak lanjut, Sigit juga meminta pihak PLN untuk segera menyampaikan data serta penjelasan yang komprehensif terkait kondisi eksisting kelistrikan di Kalimantan Tengah. Data tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di parlemen dalam upaya memperkuat keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

"Saya akan terus berjuang agar UID PLN Kalteng bisa berdiri sendiri dan tidak lagi bergantung pada Kalsel. Langkah ini penting agar seluruh kebijakan, perencanaan, dan pembangunan kelistrikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kalteng," pungkas Sigit.

Quote