Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, blak-blakan menolak anggapan bahwa rakyat yang menuntut hak dari negara bisa disebut pengemis.
Dikatakan Adian, semua transaksi ekonomi masyarakat pada dasarnya sudah dipungut pajak oleh negara.
Beli rokok bayar pajak, beli beras bayar pajak, beli sepatu bayar pajak, beli pakaian juga bayar pajak, ujar Adian dikutip pada Minggu (14/9/2025).
Ia menegaskan, hampir setiap aktivitas ekonomi rakyat menyumbang pemasukan negara. Bayar apapun, selalu ada pajaknya. Seluruh pajak itu masuk ke negara, sebutnya.
Karena itu, ia menilai wajar bila masyarakat meminta layanan pendidikan atau kesehatan gratis. Kalau ibu meminta pendidikan gratis, itu bukan mengemis, tegasnya.