Adian Pertanyakan Alasan Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas

Karena menurutnya tren thrifting (pembelian barang bekas) tidak mempengaruhi bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.
Senin, 20 Maret 2023 08:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Adian Napitupulu mempertanyakan kebijakan larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah, karena menurutnya tren thrifting (pembelian barang bekas) tidak mempengaruhi bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.

Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM. Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur, kata Adrian di Jakarta, Sabtu (18/3).

Dia menyebut larangan impor pakaian bekas justru hanya bagian dari upaya pemerintah untuk memuluskan jalan impor pakaian jadi ke tanah air.

Baca:Zuli Eko Prasetyo Kecam Oknum Guru Tak Pernah Mengajar

Baca juga :