Adian Sebut Ojol Geruduk DPR Karena Ingin Revisi UU LLAJ Dipercepat

Adian: Kenapa mereka menuntut revisi? Karena mereka mau cepat, sehingga tidak perlu melakukan harmonisasi seluruh pasal.
Jum'at, 25 April 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI yang juga Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR Adian Napitupulu mengatakan perwakilan organisasi pengemudi ojek online yang mendatangi GedungDPRRI, Jakarta hari ini, Rabu (23/4/2025,) menginginkan agar revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dipercepat.

Kenapa mereka menuntut revisi? Karena mereka mau cepat, sehingga tidak perlu melakukan harmonisasi seluruh pasal, tetapi beberapa pasal yang terkait dengan kepentingan kehidupan mereka, kata Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Adian Napitupulu, usai pertemuan.

Mereka berasal dari KoalisiOjolNasional (KON), mendatangi kompleks parlemen, Senayan, guna menyampaikan sejumlah tuntutan.

Selain itu, KON juga meminta aplikator tak meminta komisi dari setiap transaksi mitra ojol, lebih dari 15 persen. Angka ini termasuk cukup tinggi, mengingat undang-undang terkait menyebut bahwa perantara seperti aplikator, maksimal hanya bisa mengambil komisi sebesar 5 persen dari transaksi.

Mereka menuntut agar maksimal tanpa plus, plus, plus yang lain komisi aplikator. Aplikator ini kan perantara. Dia menjadi perantara antara pemilik kendaraan dengan pengguna kendaraan, ucap Adian.

Baca juga :