Adisatrya Dukung Kejagung Sidik Kasus Korupsi di PT Antam

Adi menilai kasus ini harus mendapat perhatian mengingat merugikan negara dengan nominal yang sangat besar.  
Selasa, 30 Mei 2023 18:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.

Adi menilai kasus ini harus mendapat perhatian mengingat merugikan negara dengan nominal yang sangat besar.

Baca:Megawati Berpesan ke Gibran, Diam ItuEmas

Saya mendorong Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini untuk membersihkan PT Antam dari korupsi, apalagi nilai kerugian negaranya sangat besar yang diperkirakan mencapai Rp 47,1 triliun dan periode waktu terjadinya korupsi juga sudah berlangsung cukup lama sejak 2015, ujar Adi

Baca juga :