Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menekankan agar proses rekrutmen pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus bebas dari praktik titipan.
Hal itu ditegaskan Adisatrya untuk menjawab kekhawatiran publik soal potensi adanya praktik titipan dari orang dalam (Ordal) saat proses seleksi Pegawai Kopdes Merah Putih.
Ia mengatakan sejak dari tahun 2025, isu ini telah menjadi perhatian Komisi VI. Karena itu, Adisatrya mendorong agar proses rekrutmen tersebut dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.
Ya kalau rekrutmen Kopdes dari awal sebenarnya dari tahun lalu ini banyak disampaikan oleh Anggota Komisi VI bahwa tidak ada titipan, harus berdasarkan dengan kompetensi di situ, tegas Adisatrya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (22/4/2025).
Adisatrya juga mengatakan bahwa Komisi VI DPR telah mengingatkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk betul-betul memperhatikan masalah titipan ini.