Ikuti Kami

Budi Kanang Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Desa

Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa.

Budi Kanang Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Desa
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono atau Kanang.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono atau Kanang, menyoroti kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mantan Bupati Ngawi dua periode itu, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal desa sehingga menghambat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

“Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa. Ini sebuah gambling yang tidak seharusnya terjadi,” ujar Kanang, dikutip Jumat (31/7/2026).

Kanang menegaskan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah memperkuat koperasi sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak semestinya mengurangi kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan melalui Dana Desa.

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren. Menurut Kanang, desa tersebut mengalami pengurangan alokasi Dana Desa yang berdampak langsung pada berkurangnya kemampuan pemerintah desa dalam membiayai pembangunan.

Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, kata Kanang, pembangunan fisik maupun pemeliharaan infrastruktur desa dikhawatirkan akan semakin terhambat sehingga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak hanya mandek, tapi ada penyusutan kualitas infrastruktur. Karena dananya habis, jangankan untuk membangun yang baru, untuk perawatan fasilitas yang ada saja tidak mampu. Ini problem serius,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Kanang, berkurangnya ruang fiskal desa juga berpotensi memperlambat upaya mewujudkan desa yang mandiri. Ia menilai desa bisa kembali bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah apabila kemampuan pembiayaannya terus menurun.

Karena itu, Kanang mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, keberhasilan program tersebut harus diukur secara objektif agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat desa.

“Kuncinya hanya satu, masyarakat harus melihat apakah koperasi ini benar-benar sukses atau tidak. Kalau ternyata gagal, harus segera dilakukan switch. Jangan sampai kondisi yang merugikan desa ini dibiarkan berkepanjangan,” katanya.

Selain meminta evaluasi, Kanang juga mengusulkan langkah antisipatif agar pemerintah desa dan pemerintah daerah lebih aktif mencari sumber pendanaan alternatif melalui kolaborasi dengan kementerian maupun organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Menurutnya, berbagai program pembangunan yang dimiliki dinas teknis dapat dimanfaatkan untuk menutup kekurangan anggaran pembangunan desa akibat berkurangnya alokasi Dana Desa.

“Intervensi program dari dinas teknis seperti DPUPR atau program inovasi desa lainnya harus digenjot untuk menutupi celah anggaran pembangunan yang hilang,” pungkasnya.

Quote