Ikuti Kami

Darmadi Durianto Soroti Rencana Pemerintah Berikan Izin Kelola Tambang Kepada Kopdes Merah Putih

Koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Darmadi Durianto Soroti Rencana Pemerintah Berikan Izin Kelola Tambang Kepada Kopdes Merah Putih
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyoroti rencana pemerintah memberikan izin pengelolaan sektor pertambangan kepada koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Darmadi menyatakan mendukung upaya pemberdayaan ekonomi koperasi, namun menegaskan bahwa pemberian izin harus mempertimbangkan profesionalitas, kapasitas manajerial, serta kesiapan sumber daya agar tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota benar-benar tercapai.

“Ya, koperasi ini kan bisnis usaha. Yang penting hasilnya untuk kesejahteraan anggota. Kalau itu bisa didapatkan, tentu itu bagus,” kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (23/7/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karena itu, tidak ada persoalan apabila koperasi diberikan kesempatan mengelola sektor pertambangan selama mampu menjalankan usaha secara profesional dan memberikan manfaat bagi para anggotanya.

Meski demikian, Darmadi mengingatkan adanya potensi praktik pinjam bendera, yakni ketika izin yang diperoleh koperasi justru dimanfaatkan oleh pihak lain karena koperasi tidak memiliki kemampuan operasional maupun modal yang memadai untuk mengelola usaha pertambangan.

“Ya, tapi jangan sampai nanti izinnya koperasi yang dapat orang lain. Itu yang harus diperhatiin. Kalau koperasi nggak punya kemampuan mengelola, itu kan proses bisnis yang ribet, modal besar,” katanya.

Ia menilai, apabila koperasi tidak memiliki kapasitas yang cukup, maka pengelolaan tambang berpotensi diambil alih oleh pihak lain. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat keuntungan usaha lebih banyak dinikmati pihak di luar koperasi dibandingkan anggota koperasi itu sendiri.

“Kalau mereka nggak kuat, tentu nanti ada pihak lain yang mengelola, ya kan? Nah, nanti pihak lain yang numpang di koperasi. Akhirnya, hasil usaha itu lebih besar didapat oleh orang lain, bukan koperasinya,” tambahnya menegaskan.

Karena itu, Darmadi meminta pemerintah melakukan seleksi dan verifikasi secara ketat sebelum memberikan izin pengelolaan tambang kepada koperasi. Menurutnya, kemampuan manajerial, profesionalitas, serta ketersediaan sumber daya menjadi syarat utama yang harus dipenuhi agar koperasi mampu mengelola sektor pertambangan secara optimal.

“Sejauh koperasinya mampu, profesional, dan punya resources yang besar, ya boleh aja,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kesiapan koperasi harus dipastikan sejak awal agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.

“Ya, makanya pastikan dulu koperasinya itu mampu atau tidak. Siap. Kalau tidak mampu, ya nanti masalah,” pungkasnya.

Quote